Thursday, June 25, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda NASIONAL

Cianjur Larang Kawin Kontrak

Effran Editor Effran
04/06/2021 18:46
in NASIONAL
A A
Cianjur Larang Kawin Kontrak
Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengeluarkan larangan kawin kontrak. Aturan itu untuk mencegah maraknya praktek tersebut antara wisatawan asing dengan warga, terutama di kawasan Cipanas-Puncak yang dinilai dapat merugikan kaum perempuan.

“Kami akan segera membuat peraturan bupati terkait larangan kawin kontrak, mencakup larangan secara umum untuk warga lokal, luar kota dan wisatawan asing,” kata Bupati Cianjur, Herman Suherman di Cianjur Jumat, 4 Juni 2021.

Ia menjelaskan, hingga saat ini praktek kawin kontrak masih tetap terjadi seiring tingginya angka wisatawan asing yang datang ke Cianjur, terutama wisatawan timur tengah.

BacaJuga

Penggagalan Penyelundupan Besar di Atlantik, Spanyol Amankan 45 Ton Kokain

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius, 3 Penumpang Tewas dan WHO Turun Tangan

Begini Sikap TNI AD terhadap Anggotanya yang Bertindak ‘Koboi’ di Kemang

Wapres Gibran Membuka Layanan Pengaduan WhatsApp dan Kunjungan Istana

Berdasarkan fatwa ulama, tambah dia, tidak memperbolehkan kawin kontrak karena dapat merendahkan derajat dan merugikan kaum perempuan. “Kami merasa berdosa kalau membiarkan hal tersebut terus terjadi, sehingga kami tengah menggodog perbup dan sanksi agar ada efek jera,” katanya.

Ketua Harian P2TP2A Cianjur, Lidya Indiyani Umar, mengatakan sepanjang 2021 mendapat tiga laporan terkait kawin kontrak yang merugikan perempuan di Cianjur.

Ia menjelaskan, dari tiga laporan tersebut, perempuannya dalam kondisi hamil, namun ditinggalkan pasangannya karena masa kawin kontrak sudah habis. Sehingga korban terpaksa harus menanggung beban sendiri untuk membesarkan anak dalam kandungannya.

“Kami mendukung adanya perbub yang melarang kawin kontrak berikut dengan sanksi tegas agar tidak ada lagi praktek kawin kontrak di Cianjur. Sebab, selama ini masih terjadi dengan bukti masuknya tiga laporan terkait kawin kontrak, dimana kondisi perempuannya sedang hamil,” katanya.

Hal tersebut, ungkap dia, selain merugikan korban, juga akan berdampak luas terhadap tumbuh kembang anak. Termasuk saat mengurus administrasi kependudukan, karena sebagian besar pria yang melakukan kawin kontrak merupakan wisatawan asing.

 

Tags: cianjurKawin kontrakkawin kontrak cianjurlarangan kawin kontrak cianjur
Posting Sebelumnya

TNI-Polri Baku Tembak dengan KKB di Bandara Ilaga selama Tiga Jam

Posting berikutnya

Pemilu 2024 Disepakati Digelar pada 28 Februari

Effran

Effran

BeritaTerkait

Tidak Ada Konten Tersedia
Posting berikutnya
Pemilu 2024 Disepakati Digelar pada 28 Februari

Pemilu 2024 Disepakati Digelar pada 28 Februari

KKB Tembak Satu Keluarga di Ilaga

KKB Tembak Satu Keluarga di Ilaga

Lebih dari 2 Miliar Vaksin Covid-19 Sudah Diberikan di Seluruh Dunia

Lebih dari 2 Miliar Vaksin Covid-19 Sudah Diberikan di Seluruh Dunia

Puluhan Titik Panas Terpantau di Babel

Puluhan Titik Panas Terpantau di Babel

Muncul Klaster Sekolah di Kota Bogor

Muncul Klaster Sekolah di Kota Bogor

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Polisi Dirikan 5 Posko Penyekatan di Palembang

Polisi Dirikan 5 Posko Penyekatan di Palembang

03/05/2021 13:42
Capaian Vaksinasi Covid-19 di Bengkulu Masih Rendah

Penelitian di Inggris Sebut Vaksin Covid-19 dan Flu Aman Diberikan Bersama

01/10/2021 13:20
Asyik Mandi di Sungai Kampar, Seorang Remaja Hanyut

Tim SAR Aceh Temukan Anak 8 Tahun yang Tenggelam di Sungai

14/06/2022 08:56
Gempa Magnitudo 6 di Tapanuli Utara Rusak Fasilitas Umum

Gempa Magnitudo 6 di Tapanuli Utara Rusak Fasilitas Umum

01/10/2022 18:34
Media Group Luncurkan Portal Berita Suma.id

Media Group Luncurkan Portal Berita Suma.id

16/04/2021 13:17
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist