SUMA.ID – Dua Lipa Gugat Samsung Rp261 Miliar karena Dugaan Pelanggaran Hak Citra
Kasus Dua Lipa gugat Samsung tengah menjadi perhatian publik internasional. Penyanyi pop asal Inggris tersebut melayangkan gugatan hukum senilai sedikitnya 15 juta dolar AS atau sekitar Rp261 miliar terhadap perusahaan teknologi raksasa Samsung. Gugatan ini diajukan karena Samsung diduga menggunakan foto Dua Lipa tanpa izin untuk kepentingan pemasaran produk televisi mereka di Amerika Serikat.
Perkara ini tidak hanya menyangkut penggunaan foto tanpa persetujuan, tetapi juga berkaitan dengan hak publisitas dan dugaan eksploitasi citra seorang artis demi keuntungan komersial. Kasus tersebut kini diproses di Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Tengah California dan diperkirakan akan menjadi salah satu sengketa hak citra terbesar di industri hiburan tahun ini.
Kronologi Kasus Dua Lipa Gugat Samsung
Permasalahan bermula dari penggunaan sebuah foto Dua Lipa yang diambil di belakang panggung festival musik Austin City Limits tahun 2024. Foto tersebut kemudian muncul pada kemasan kardus televisi Samsung yang dipasarkan secara luas di berbagai wilayah Amerika Serikat.
Menurut dokumen gugatan, pihak Dua Lipa mengaku tidak pernah memberikan izin penggunaan foto tersebut. Selain itu, tidak ada kompensasi ataupun kerja sama resmi antara pihak penyanyi dengan Samsung terkait penggunaan gambar tersebut untuk kepentingan promosi produk.
Tim hukum Dua Lipa menyebut tindakan Samsung sebagai bentuk pelanggaran hak cipta dan eksploitasi komersial tanpa persetujuan. Mereka juga menilai penggunaan wajah sang artis pada kemasan produk dapat menimbulkan persepsi bahwa Dua Lipa mendukung atau bekerja sama secara resmi dengan Samsung.
Dugaan Pelanggaran Hak Publisitas Jadi Sorotan
Dalam kasus Dua Lipa gugat Samsung ini, salah satu poin utama yang dipermasalahkan adalah hak publisitas atau right of publicity. Hak ini melindungi individu, khususnya figur publik, dari penggunaan identitas pribadi mereka untuk kepentingan komersial tanpa izin.
Pengacara Dua Lipa menilai Samsung telah memanfaatkan popularitas klien mereka demi meningkatkan daya tarik produk televisi di pasar. Mereka menegaskan bahwa citra dan reputasi seorang artis memiliki nilai ekonomi yang besar sehingga penggunaannya harus melalui persetujuan resmi.
Dalam dokumen gugatan disebutkan bahwa wajah Dua Lipa digunakan secara mencolok dalam kampanye pemasaran massal tanpa adanya kendali maupun persetujuan dari pihak penyanyi. Tim hukumnya bahkan menegaskan bahwa Dua Lipa tidak akan pernah menyetujui penggunaan tersebut apabila sebelumnya dimintai izin.
Foto Dua Lipa Disebut Mempengaruhi Penjualan TV Samsung
Pihak penggugat juga menyertakan sejumlah bukti berupa unggahan media sosial dari penggemar. Dalam beberapa unggahan tersebut, terlihat bahwa keberadaan foto Dua Lipa pada kemasan TV Samsung berhasil menarik perhatian konsumen dan mempengaruhi keputusan pembelian.
Salah satu unggahan menyebutkan bahwa seseorang awalnya tidak berniat membeli televisi, namun berubah pikiran setelah melihat foto idolanya terpampang di kotak produk. Unggahan lain bahkan menyatakan bahwa foto Dua Lipa dianggap mampu membantu menjual produk apa pun.
Bukti tersebut digunakan untuk memperkuat argumen bahwa Samsung memperoleh keuntungan komersial dari penggunaan citra Dua Lipa. Oleh sebab itu, pihak penyanyi juga menuntut bagian dari keuntungan hasil penjualan produk yang menggunakan fotonya.
Samsung Disebut Abaikan Teguran dari Pihak Dua Lipa
Menurut keterangan dalam gugatan, Dua Lipa baru mengetahui dugaan pelanggaran tersebut sekitar Juni 2025. Setelah itu, tim hukumnya langsung mengirimkan beberapa surat teguran kepada Samsung agar penggunaan foto dihentikan dan masalah diselesaikan secara damai.
Namun, pihak Samsung disebut tidak memberikan respons yang memuaskan. Produk televisi dengan kemasan yang dipermasalahkan bahkan dikabarkan masih beredar di pasaran hingga saat ini.
Kondisi tersebut membuat pihak Dua Lipa memilih menempuh jalur hukum. Mereka menilai Samsung tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Dampak Kasus Ini bagi Industri Hiburan dan Teknologi
Kasus ini diperkirakan akan menjadi perhatian besar di industri hiburan maupun teknologi global. Sengketa mengenai penggunaan wajah selebriti tanpa izin memang bukan hal baru, tetapi nilai gugatan yang sangat besar membuat perkara ini menjadi sorotan internasional.
Jika pengadilan memenangkan Dua Lipa, kasus ini bisa menjadi peringatan penting bagi perusahaan besar agar lebih berhati-hati menggunakan materi promosi yang melibatkan figur publik. Perusahaan perlu memastikan seluruh izin penggunaan foto, video, maupun identitas artis telah disetujui secara hukum.
Selain itu, kasus ini juga menunjukkan betapa pentingnya perlindungan hak citra di era digital dan pemasaran modern. Popularitas seorang artis kini bukan hanya soal hiburan, tetapi juga aset bisnis bernilai tinggi yang dapat mempengaruhi perilaku konsumen.
Dua Lipa Tuntut Ganti Rugi dan Keuntungan Penjualan
Selain meminta ganti rugi senilai Rp261 miliar, pihak Dua Lipa juga menuntut kompensasi tambahan berupa sebagian keuntungan dari penjualan televisi Samsung yang menggunakan fotonya.
Tim hukum penyanyi lagu “Levitating” tersebut menilai tindakan Samsung telah merugikan merek pribadi Dua Lipa yang dibangun melalui kerja keras selama bertahun-tahun. Mereka menegaskan bahwa penggunaan citra artis tanpa izin dapat merusak kendali seorang publik figur terhadap identitas dan reputasinya sendiri.
Hingga kini, Samsung belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan tersebut. Publik pun menunggu bagaimana kelanjutan proses hukum yang berpotensi menjadi salah satu kasus hak citra terbesar di dunia hiburan internasional.






