SUMA.ID – Bandar Lampung, 29 Agustus 2025 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Bengkulu-Lampung melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) terus memperkuat komitmennya untuk menghadirkan layanan publik yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Komitmen ini diwujudkan melalui Forum Konsultasi Publik bertajuk Mendengar, Merespon, Melayani: Mewujudkan Layanan Publik Berkualitas, yang menjadi wadah untuk menyerap aspirasi dan mengevaluasi kualitas pelayanan.
Evaluasi dan Pemantauan Layanan
Kepala KPKNL Kota Metro, Wahyu Setiadi, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pemantauan harian secara mendetail untuk memastikan standar layanan terpenuhi, khususnya di bidang lelang dan penilaian aset. “Kami memonitor setiap berkas yang masuk, mulai dari proses awal hingga penyelesaian, dengan tingkat detail yang tinggi,” ujar Wahyu pada 27 Agustus 2025.
KPKNL juga menerapkan pengawasan lanjutan dan evaluasi rutin sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas. “Setiap masukan atau aduan dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti dan dijadikan bahan perbaikan layanan,” tambahnya.
Fokus pada Kepuasan Pengguna
Kepala KPKNL Bandar Lampung, Titik Wijayanti, menegaskan bahwa kepuasan pengguna menjadi indikator utama dalam mengukur kualitas pelayanan. Untuk itu, KPKNL menyediakan survei kepuasan yang dikelola oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan. “Hasil survei diolah dan dilaporkan setiap bulan untuk menjadi acuan perbaikan,” kata Titik.
Aduan masyarakat yang masuk melalui berbagai kanal, seperti email dan WhatsApp, ditanggapi dengan cepat. “Setiap aduan langsung kami respons dan dijadikan bahan untuk mengevaluasi serta meningkatkan kualitas layanan secara berkelanjutan,” ungkapnya.
Transformasi Digital untuk Transparansi
KPKNL terus mendorong digitalisasi layanan untuk meningkatkan aksesibilitas dan transparansi. Aplikasi SIMAN digunakan untuk manajemen aset, sementara sistem lelang daring melalui lelang.go.id mempermudah proses lelang secara transparan. “Pemanfaatan teknologi ini bertujuan memudahkan masyarakat sekaligus memastikan proses yang akuntabel,” jelas Titik.
Forum Konsultasi Publik menjadi sarana penting untuk mendengar masukan langsung dari masyarakat, memastikan layanan DJKN melalui KPKNL terus relevan dan berkualitas. Dengan pendekatan ini, DJKN menunjukkan dedikasinya untuk mendukung kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah.