Sempat Bebas, Pemerkosa Anak Kandung di Aceh Divonis MA 15 Tahun Penjara
Sumut.id: Sempat dinyatakan bebas dan tidak bersalah, Suryadi (45), terdakwa pemerkosa anak kandung di Aceh akhirnya kembali ditahan. Mahkamah Agung ...
Sumut.id: Sempat dinyatakan bebas dan tidak bersalah, Suryadi (45), terdakwa pemerkosa anak kandung di Aceh akhirnya kembali ditahan. Mahkamah Agung ...