Suma.id: Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkapkan nilai ekonomi digital Indonesia berpotensi mencapai lebih dari US$330 miliar pada tahun 2030.
“Ekonomi digital kita saat ini berada dalam jalur pertumbuhan yang sangat kuat untuk mencapai angka itu,” ungkapnya dalam acara 4th Indonesia Fintech Summit, Kamis, 10 November 2022.
Untuk mencapai potensi tersebut, pemerintah, bank sentral, dan OJK, melakukan koordinasi dan kerja sama yang sangat erat untuk memastikan kebijakan dan layanan regulator kepada perusahaan maupun perusahaan rintisan, yang akan membuat target itu dapat dicapai, diberikan dengan potensi terbaik dengan cara yang bisa dilakukan regulator.
Mahendra menjelaskan laju inovasi digital berjalan dengan sangat cepat, sehingga menekan para regulator untuk mengembangkan pendekatan sesuai dalam mengikuti inovasi yang dinamis.
Oleh karena itu, lanjutnya, hal terbaik yang dapat dilakukan regulator adalah menemukan keseimbangan antara mempromosikan inovasi digital dan mengurangi potensi risiko yang mungkin muncul.
Saat ini, ekonomi digital domestik bernilai lebih dari US$70 dan menjadi nilai tertinggi di ASEAN. Dengan demikian, Indonesia bisa menjadi jangkar yang kuat bagi pertumbuhan ekonomi regional di ASEAN.
Selain karena ekonomi digital, terdapat beberapa faktor lain yang menjadikan Indonesia sebagai sumber kuat pertumbuhan ekonomi ASEAN yakni jumlah penduduk, demografi muda, serta kelompok usia masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah yang potensial masih memiliki banyak ruang untuk tumbuh dan berkembang.
“ASEAN sendiri mungkin bisa menjadi satu-satunya kawasan di dunia yang masih bisa menikmati pertumbuhan ekonomi yang sehat di tahun-tahun mendatang,” pungkasnya. (MI)