Suma.id : Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh menyatakan masih mendapati peredaran benih tanpa sertifikat atau bodong di tengah masyarakat, sehingga gencar melakukan pengawasan guna meminimalisasi penggunaan benih ilegal itu oleh petani.
“Benih ini tanpa sertifikat tapi dikemas dengan bagus, seolah-olah ini benih unggul tetapi begitu kami cek tidak ada sertifikat,” kata Kepala UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Distanbun Aceh, Habiburrahman, di Banda Aceh, Rabu, 2 Juni 2021.
Menurutnya, selama ini petugas masih mendapati benih tanpa sertifikat itu dijual di kios-kios gampong di seluruh Aceh. Paling banyak benih padi, yang masuk ke Aceh secara ilegal dari berbagai daerah di Pulau Jawa. Setiap kios yang kedapatan masih menjual benih bodong tersebut maka akan dilakukan pembinaan, sekaligus benih akan disita sebagai barang bukti oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) yang memang betugas untuk mengawasi peredaran benih bodong.
“Ketika menemukan persoalan ini di lapangan maka petugas kami akan menindak, dalam artian melakukan pembinaan, benih akan diambil sebagai barang buktinya,” ujar Habib.
Menurutnya, benih tanpa sertifikat tersebut sangat berbahaya. Ia tidak mengetahui kandungan di dalamnya karena saat dijual di pasaran benih itu tidak melalui tahapan pengujian di laboratorium terlebih dahulu.
“Apakah benih itu membawa virus-virus atau sumber penyakit, hama, yang tiba-tiba muncul di lapangan, itu kita enggak akan tahu. Imbasnya pada sektor kegagalan produksi, tumbuh tidak seragam. Kami imbau kepada petani kita agar tidak memakai benih yang tidak bersertifikat, karena kalau gagal nanti petani juga akan rugi,” katanya.
Kendati demikian, 80 persen petani di Aceh juga telah menggunakan benih padi yang bersertifikasi saat musim tanam, yakni benih-benih yang telah melewati pengujian di laboratorium sehingga terjamin kualitasnya.
“Sekarang ini masih banyak petani yang menggunakan benih ilegal, tapi juga sudah pelan-pelan mulai berkurang. Kalau petani yang paham itu dia sudah tidak mau pakai lagi (benih ilegal), tapi kalau petani pemula, masih awam bisa jadi masih pakai,” katanya. (ANT/MI.COM)