Suma.id: Dua bangunan rumah makan dan toko gorden yang berlokasi di Jalan H.B Jassin Kelurahan Dulalowo Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo hangus terbakar, Minggu malam.
Salah seorang warga, Winarsih Putri mengatakan sekitar pukul 21.20 Wita ia dan keluarga sedang melintas, tiba-tiba melihat ada kobaran api dari bagian depan rumah makan yang jaraknya berdekatan dengan jalan raya.
“Kami di mobil kaget, sehingga langsung menepi dan berhenti karena takut melintas. Lokasi bangunan sangat dekat dengan badan jalan. Apinya sangat cepat membesar,” katanya.
Menurutnya, bangunan rumah makan dan toko gorden tersebut, berdiri secara berdempetan dengan jarak yang sangat dekat, sehingga memungkinkan api dengan cepat menjalar ke bagian-bagian bangunan lainnya.
Baca juga: Ponpes Gontor di Aceh Terbakar, Ratusan Santri Mengungsi
“Apalagi toko gorden, sudah pasti banyak bahan-bahan yang mudah terbakar,” ungkapnya.
Sementara itu Koordinataor Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Gorontalo Muhammad Luthfe, Senin, mengatakan saat tiba di lokasi api sudah menyebar ke bagian-bagian bangunan beserta isinya.
Baca juga: Terjadi 20 Kasus Kebakaran Lahan di Pekanbaru Terbakar Selama 2023
“Informasi yang masuk kepada kami itu sebenarnya terlambat, sehingga kami sempat kewalahan memadamkan api yang sudah membesar,” kata dia.
Dalam peristiwa itu sebanyak empat unit mobil pemadam kebakaran milik pemerintah kota dan Provinsi Gorontalo, dibantu oleh dua unit mobil milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), satu unit mobil milik Palang Merah Indonesia (PMI) dan satu unit mobil water canon milik Sabhara Polda Gorontalo dikerahkan memadamkan api.
Baca juga: Kebakaran Hutan di Sumsel Tak Kunjung Padam
“Kami belum bisa memastikan penyebab dan sumber api berasal dari mana, dan itu sementara dalam penyelidikan pihak berwenang,” katanya,.
Saat ini pihaknya belum mendapat konfirmasi dari pihak pemilik bangunan terkait berapa jumlah kerugian yang dialami, namun dapat dipastikan selain hampir 100 persen bangunan hangus terbakar, serta satu unit kendaraan berupa sepeda motor.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun hampir seluruh bangunan telah hangus terbakar,” imbuhnya.
Sementara itu Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung menyampaikan pada pelaku usaha yang memiliki bangunan lebih dari 5 lantai harus segera penuhi standar proteksi kebakaran.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung, Anthony Irawan. Ia menyebut standar proteksi kebakaran wajib dimiliki oleh bangunan di atas 5 lantai.
“Ini sesuai dengan undang-undang bahwasanya setiap gedung harus memiliki proteksi kebakaran rekomendasi dari pemerintah,” katanya.
Ia menyebut standar proteksi kebakaran yang wajib dimiliki bangunan di atas 5 lantai spinkler detector dan hidran kebakaran.
“Itu harus ada, jadi apabila terjadi kebakaran tersebut kita punya suplai air sehingga kita memudahkan proses pemadaman,” terangnya.
Pihaknya juga meminta kepada pelaku usaha untuk dilibatkan dalam pembangunan gedung di atas 5 lantai dengan melampirkan akomodasi surat izin proteksi kebakaran dari Dinas Damkar Bandar Lampung.
Ia menambahkan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mewajibkan bagi pelaku usaha agar pengajuan izin usaha gedung di atas 5 lantai melampirkan dan mengurus akomendasi standar proteksi kebakaran ke Dinas Damkar setempat.
“Jadi untuk bangunan-bangunan di atas tingkat 5 lantai ini, Dinas damkar dilibatkan sesuai dengan petunjuk pemerintah pusat harus ada rekomendasi dari Dinas Damkar,” ungkapnya.
Anthoni mengklaim bangunan di atas 5 lantai di Bandar Lampung belum memiliki proteksi kebakaran dikarenakan kendala finansial.
“Sebagian dari mereka (pelaku usaha) terkendala finansial sehingga belum terpenuhi sesuai standarnya, ” katanya.
Ia meminta setiap pelaku usaha ini sadar akan pentingnya proteksi kebakaran yanh menjadi kewajiban bagi setiap pelaku masyarakat ihwal pencegahan kebakaran.
“Artinya mereka kita minta keseriusannya untuk memenuhi standar proteksi kebakaran yang seharusnya dimiliki, ” pungkasnya.(ANT)