Suma.id: Seorang pasien balita yang tengah mengalami kejang ditolak oleh salah satu Puskesmas di Kota Bengkulu. Petugas Puskesmas beralasan tidak bisa menerima pasien tersebut karena jam kerja telah habis.
Prihal tersebut ramai jadi perbincangan di media sosial cuitan mengenai balita asal Kecamatan Pagar Jati, Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu yang ditolak oleh petugas medis di Puskesmas Muara Bangkahulu.
Diketahui penolakan dilakukan oknum petugas Puskesmas dengan alasan jam kerja yang telah habis. Petugas juga beralasan jika terhitung tanggal 1 Januari 2022, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 43 Tahun 2019, Puskesmas Muara Bangkahulu tidak lagi melayani pasien selama 24 jam dan tidak melayani pasien rawat inap.
Balita yang kondisinya sudah terancam nyawanya itu akhirnya dibawa oleh warga sekitar Puskesmas ke bidan terdekat dengan sepeda motor.
“Jangan karena dia warga Pagar Jati, warga Benteng, jadi tidak dapat pelayanan. Saya akan menemui ibu itu dan minta maaf akan pelayanan ini. Semoga ke depan ini tidak terjadi lagi,” ujar Wakil Wali Kota Dedy Wahyudi, Jumat, 4 Februari 2022.
Dedy juga menyampaikan bahwa pihak pemerintah akan menindak tegas aparatur yang terlibat. Dia langsung melakukan pencopotan jabatan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu dan Kepala Puskesmas Muara Bangkahulu.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi mendatangi kediaman bayi di Desa Arga Indah II, Kecamatan Merigi Sakti, Kabupaten Bengkulu Tengah, untuk meminta maaf terkait dengan penolakan Puskesmas Muara Bangkahulu menanganinya, beberapa hari lalu.
“Atas nama pemerintah kota, kami memohon maaf atas ketidaknyamanan pelayanan puskesmas di Kota Bengkulu. Kehadiran kita ini khusus untuk menyampaikan maaf dan bentuk perhatian Bapak Wali Kota,” kata Dedy, di Bengkulu, Jumat, 4 Februari 2022.
Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Persandian (Diskominfotik) Kota Bengkulu Eko Agusrianto bersama Kasatpol PP Yurizal, Sekcam Muara Bangkahulu Jalaludin, dan jajaran pemkot lainnya mendatangi rumah bayi tersebut guna menyampaikan maaf wali kota atas pelayanan yang kurang baik oleh salah satu puskesmas di daerah itu.
Melalui sambungan video, Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan meminta maaf atas kejadian tersebut kepada keluarga bayi.
“Maaf ya bu atas kejadian ini, atas nama Pemerintah Kota Bengkulu meminta maaf sebesar-besarnya. Insyaallah kejadian ini tak akan terulang ini,” ujar dia.
Atas kejadian tersebut, Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan mencopot Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas Muara Bangkahulu dari jabatan masing-masing, sedangkan petugas puskesmas yang menangani dan menerima pasien tersebut untuk sementara ini ditarik ke Dinas Kesehatan guna menjalani pembinaan.