Suma.id: Rektor Universitas Sriwijaya (Unsri) Anis Saggaf, mengatakan telah menginstruksikan Wakil Rektor 1 dan Wakil Rektor 2, dan Dekan untuk mendalami kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen terhadap mahasiswi.
“Kami selama ini tidak tinggal diam terhadap kasus ini, bahkan sudah dua bulan terakhir ini kami melakukan pendalaman untuk mendapatkan bukti-bukti soal kasus pelecehan seksual ini,” tegas Anis, Jumat, 19 November 2021.
Menurutnya, saat ini isu pelecehan seksual masih baru satu pihak. Sehingga kebenarannya masih diteliti, termasuk orang yang mengunggah kasus kekerasan seksual itu.
“Jika terbukti melanggar etika norma yang diterapkan Unsri, maka akan diberikan pelanggaran berat baik itu dosen atau mahasiswa yang melanggar mencemarkan nama baik,” jelasnya.
Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM-KM) Unsri kembali menerima laporan dari mahasiswi terkait dugaan pelecehan oleh oknum dosen. Kali ini laporan yang diterima ada dua korban.
Pada September lalu, sempat juga ada laporan dari salah satu mahasiswi atas dugaan pelecehan yang dilakukan oleh salah satu diduga oknum dosen Unsri.