Suma.id: Sumatra Selatan kembali diganjar penghargaan berupa Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas hasil laporan keuangan Sumsel yang akuntabel dan transparan Tahun Anggaran 2020. Opini WTP kali ini merupakan yang ke tujuh kalinya secara berturut-turut didapat oleh Pemprov Sumsel.
Wakil Ketua BPK, Agus Joko Pramono, mengatakan pemeriksaan keuangan bertujuan memberikan opini tentang kewajaran informasi laporan keuangan sesuai standar pemerintah serta kepatuhan undang-undang.
“Terkait laporan keuangan Provinsi Sumsel TA 2020, Pemprov Sumsel mendapat opini WTP. Ini menjadi capaian tertinggi yang diberikan BPK,” kata Agus saat penyerahan hasil pemeriksaan oleh BPK Perwakilan Sumsel pada rapat istimewa DPRD Sumsel dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di ruang rapat Paripurna DPRD Sumsel, Rabu, 19 Mei 2021.
Pihaknya juga memberikan ucapan selamat kepada Sumsel atas capaian yang telah didapat tersebut. Pihaknya terus berupaya meningkatkan peran BPK agar hasil audit bisa bermanfaat bagi pemerintah daerah dan masyarakat.
Sementara itu, Gubernur Sumsel, Herman Deru, mengucapkan terima kasih pada tim auditor BPK atas kerja yang telah dilakukan dalam melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumsel TA 2020. Deru mengaku prestasi yang telah diraih tersebut patut untuk disyukuri dan tidak menjadikan serta menimbulkan perasaan jumawa.
“Opini WTP ini diharapkan bisa memotivasi kita agar dapat bekerja lebih baik, demi mewujudkan tata kelola keuangan akuntabel dan tranparan,” ujarnya.
Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati, memberikan ucapan selamat pada jajaran Pemprov Sumsel atas capaian prestasi yang telah diraih. Menurut Anita, proses pemeriksaan keuangan bertujuan untuk menilai kebenaran dalam mendukung good government.
“Kita ucapakan selamat kepada Pemprov Sumsel. Semoga pemerintah provinsi bisa mempertahankan opini WTP ini dimasa mendatang,” katanya. (Med)