Suma.id: Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 menyatakan 13 kabupaten/kota di Provinsi Lampung masuk zona merah penyebaran covid-19.
Daerah yang dimaksud adalah Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Kabupaten Lampung Utara, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Barat, Lampung Timur, Tanggamus, Pesisir Barat, Pringsewu, Pesawaran, Tulangbawang, dan Tulangbawang Barat.
Sementara untuk Way Kanan dan Mesuji dikategorikan zona oranye alias daerah dengan risiko penyebaran covid-19 sedang.
“Benar. Ada 13 kabupaten/kota di Lampung yang masuk zona merah,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana, saat dihubungi Lampost.co, Selasa, 3 Agustus 2021.
Dalam data itu disebutkan, zona merah mendominasi Provinsi Lampung dengan kategori penyebaran virus tak terkendali.
Menyitat data Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung, jumlah keseluruhan kasus covid-19 di Bumi Ruwa Jurai mencapai 36.419 dengan rincian pasien sembuh sebanyak 27.804 orang, meninggal dunia 2.352 orang, dan sisanya masih menjalani isolasi.