Selundupkan Sabu 1,2 Ton, 7 Pelaku di Aceh Divonis Mati - Sumatra Inspirasi Indonesia
  • LAMPOST.CO
  • SAI100FM.ID
  • MTVL
  • MEDCOM.ID
  • MICOM
Friday, May 27, 2022
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • LAMPUNG ( Lampost.co)
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • LAMPUNG ( Lampost.co)
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • BANDA ACEH
  • BANDAR LAMPUNG
  • BENGKULU
  • JAMBI
  • MEDAN
  • PADANG
  • PALEMBANG
  • PANGKALPINANG
  • PEKANBARU
  • TANJUNGPINANG

Selundupkan Sabu 1,2 Ton, 7 Pelaku di Aceh Divonis Mati

07/01/2022 18:17
in BANDA ACEH, BERITA UTAMA, TRANS SUMATRA
A A
13 Tahanan Anak yang Kabur Berhasil Diamankan

Ilustrasi pencuri ditangkap.

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Hukuman untuk kasus narkoba tidaklah main-main. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Meulaboh membacakan putusan terhadap sepuluh terdakwa kasus penyelundupan 1,2 ton sabu-sabu di Kabupaten Aceh Barat, Aceh. Dari hasil putusan itu, tujuh orang terdakwa di vonis hukuman mati.

Muhammad Irsyad Fuadi, Juru bicara PN Meulaboh mengatakan, pertimbangan vonis hukuman mati terhadap tujuh terdakwa itu karena melihat fakta fakta persidangan.

ADVERTISEMENT

“Para terdakwa tersebut berperan aktif dan terlibat langsung dalam upaya pemufakatan jahat dalam hal ini, penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,2 ton melalui jalur laut, yang didaratkan di Kabupaten Aceh Barat, pada April 2021 lalu,” kata Irsyad, Jumat, 7 Januari 2022.

Sedangkan tiga terdakwa lainnya dijatuhi hukuman 18 tahun penjara dengan membayarkan denda sebesar Rp1 miliar atau setara dengan hukuman 6 bulan kurungan penjara.

BacaJuga

Gunung Merapi Kembali Gugurkan Lava Pijar

Pemadaman Kebakaran Lahan di Nangan Raya Terkendala Air

26 Pengungsi Rohingya Kabur dari Pekanbaru

Tiga Nelayan Terombang-ambing di Selat Malaka

ADVERTISEMENT

“Itu pertimbangannya terkait dengan perannya masing-masing dalam tindak pidana ini. Mereka bersekongkol jahat untuk mengambil sabu-sabu di laut,” ujarnya.

Para terdakwa yang divonis hukuman mati yakni, Okonkwo Nonso Kingleys, Alwi Abdul Majid Bin Abdul Majid, Aris Wandi alias Aris alias Adi Bin Muh, Hasan, Syafrizal Bin Syafruddin, Faisal Rizal Bin Zulkifli, Burhanuddin Bin M Saleh dan Ubit Hendra Bin Lemlo

ADVERTISEMENT

Irsyad menjelaskan, sedangkan untuk tiga terdakwa lainnya yakni Murdani Bin Ibrahim, Muhammad Nur Bin Bustamam dan Mansur Bin Mukhtar dijatuhi hukuman 18 tahun penjara atau lebih ringan. Hal ini karena ketiganya bukan otak pelaku yang mengatur pengambilan narkoba.

“Kalau yang tiga orang dihukum 18 tahun penjara, majelis hakim menilai karena perbuatan terdakwa tersebut mereka tidak ikut untuk merencanakan mengambil narkotika jenis sabu-sabu ke laut, Ketiga orang ini tahunya ketika sabu sabu itu sudah sampai di darat,” ucap Irsyad.

Para terdakwa yang sudah divonis tersebut mengikuti sidang yang digelar oleh PN Meulaboh, Aceh Barat secara virtual dari berbagai lokasi yang berbeda, yakni dari Lapas Kelas II A Kota Banda Aceh, Lapas Kelas II A Jakarta, Lapas Kelas II banceuy, Bandung dan Lapas Nusa Kembangan.

Tags: acehHukuman Matinarkoba
ADVERTISEMENT
Posting Sebelumnya

Singapura Catat 390 Kasus Baru Varian Omicron

Posting berikutnya

Dinas Pendidikan Tulangbawang Dukung Lembaga Pendidikan Berkompetensi

BeritaTerkait

Pemadaman Kebakaran Lahan di Nangan Raya Terkendala Air

Pemadaman Kebakaran Lahan di Nangan Raya Terkendala Air

27/05/2022 08:22
Dua Penjual Kulit Haimau Diamankan Polda Aceh

Dua Penjual Kulit Haimau Diamankan Polda Aceh

26/05/2022 14:40
2.000 Liter Solar di Aceh Ditimbun, Pelaku Dibekuk

2.000 Liter Solar di Aceh Ditimbun, Pelaku Dibekuk

23/05/2022 15:37
119 Imigran Rohingya di Aceh Dipindahkan ke Riau

119 Imigran Rohingya di Aceh Dipindahkan ke Riau

22/05/2022 11:45
Wapres Minta Perdamaian di Aceh Harus Dijaga

Wapres Minta Perdamaian di Aceh Harus Dijaga

19/05/2022 11:38
Warga Babel Diimbau Tak Konsumsi Jeroan dan Tulang Sapi Terjangkit PMK

5.159 Sapi di Aceh Terinfeksi PMK

18/05/2022 13:20
Posting berikutnya
Dinas Pendidikan Tulangbawang Dukung Lembaga Pendidikan Berkompetensi

Dinas Pendidikan Tulangbawang Dukung Lembaga Pendidikan Berkompetensi

BKSDA Lepasliarkan Harimau Sumatra di Taman Nasional Gunung Leuser

Harimau yang Keliaran di Maua Hilia Belum Berhasil Dievakuasi

PLTU Teluk Sirih Terbakar, Seorang Pekerja Tewas

PLTU Teluk Sirih Terbakar, Seorang Pekerja Tewas

Status Gunung Dempo Waspada, Warga Diminta Menjauh

Status Gunung Dempo Waspada, Warga Diminta Menjauh

Tiongkok Laporkan 71 Infeksi Baru Covid-19, Kasus Delta Penyebab

Tekan Kasus Covid-19, Warga Aceh Diminta Tak Berpergian Keluar Daerah

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Menag Pastikan Pemberangkatan Umrah Tidak Dihentikan

Menag Pastikan Pemberangkatan Umrah Tidak Dihentikan

17/01/2022 15:45
Nama-nama Pemenang Beasiswa OSC Medcom.id Diumumkan 22 Januari

Nama-nama Pemenang Beasiswa OSC Medcom.id Diumumkan 22 Januari

18/01/2022 14:38
Disperindag OKU Langsung Sidak Peredaran Telur Palsu

Disperindag OKU Langsung Sidak Peredaran Telur Palsu

25/03/2021 12:17
Masuk Mal di Palembang Tak Gunakan Sertifikat Vaksin Suma.id: Wali Kota Palembang, Harnojoyo, memastikan mal di wilayahnya tidak akan menerapkan aturan wajib menunjukkan sertifikat vaksin covid-19 untuk masyarakat jika ingin masuk ke mal. Pasalnya capaian vaksinasi di Palembang saat ini masih rendah. "Kita (Palembang) tidak ada aturan penggunaan bukti vaksin covid-19 jika ke mal, karena capaian vaksinasi pun masih rendah," kata Harnojoyo di Palembang, Jumat, 13 Agustus 2021. Harnojoyo menjelaskan berdasarkan hasil rekapitulasi vaksinasi covid-19 di Palembang saat ini dari total sasaran 1.242.206 warga, untuk dosis pertama baru terealisasi 28,45% dan dosis kedua 18,18%. "Belum semua orang divaksin, kendalanya karena minimnya stok vaksin," jelasnya. Selain itu pihaknya memastikan bahwa saat ini mal masih ditutup karena Palembang masih menerapkan perpanjangan PPKM Level 4 hingga 23 Agustus 2021. "Mal belum dibuka bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat sehingga kasus penularan covid-19 bisa ditekan," ungkapnya. Sementara Gubernur Sumatra Selatan, Herman Deru, menolak rencana kebijakan masuk ke mal atau tempat publik lainnya dengan menggunakan kartu vaksin. Menurutnya kebijakan tersebut bisa berlaku jika serapan dan penyaluran vaksin ke daerah sudah tidak terhambat. "Kita tak bisa menyarankan di Sumsel kartu vaksin untuk mengakses tempat-tempat publik. Karena vaksin kita tidak maksimal hanya baru 15 persen," ujarnya.

Masuk Mal di Palembang Tak Gunakan Sertifikat Vaksin

13/08/2021 17:08
Kejari Rejang Lebong Tahan Kades Belumai I Diduga Korupsi Dana Desa

Kejari Rejang Lebong Tahan Kades Belumai I Diduga Korupsi Dana Desa

08/10/2021 15:35
ADVERTISEMENT
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • TRANS SUMATRA
    • LAMPUNG ( Lampost.co)
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist