Suma.id: Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 masih menyusun aturan terkait mudik Lebaran 2022. Aturan tersebut bakal diterbitkan dalam waktu dekat.
“Petunjuk teknis (juknis) sedang disiapkan maraton, terus surat edaran kepala satgas sudah sedang disiapkan,” kata Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19, Sonny Harry Harmadi, dalam diskusi daring bertajuk ‘Mudik, Booster, dan Masker’, Sabtu, 26 Maret 2022.
Sonny mengatakan syarat vaksinasi booster bagi pemudik juga tengah disesuaikan Satgas Penanganan Covid-19. Masyarakat diimbau segera vaksinasi dosis penguat.
“Masyarakat bisa melakukan itu dan sekarang bisa mendatangi sentra-sentra vaksinasi,” ujar Sonny.
Sonny mengatakan masyarakat sudah lebih mudah untuk mendapatkan vaksin. Mulai dari vaksinasi pertama, kedua hingga booster. Stok vaksin juga dipastikan mencukupi.
“Vaksin pun gratis, sekarang dimudahkan dengan sentra vaksinasi banyak, dan jangan pilih-pilih vaksin,” ucap Sonny.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran 2022. Keputusan ini dengan pertimbangan hingga 22 Maret 2022, kondisi pandemi covid-19 terus membaik. Sehingga, pemerintah berani mengambil beberapa langkah pelonggaran.
“Situasi pandemi yang membaik juga membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadan,” ujar Jokowi dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu, 23 Maret 2022.