Suma.id: Terdakwa dugaan pelanggaran protokol kesehatan Muhammad Rizieq Shihab menyebut nama Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Nama Mahfud berkali-kali muncul dalam eksepsi yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat, 26 Maret 2021.
Rizieq Shihab mempersoalkan massa pendukungnya yang berkerumun dalam penjemputan di Bandara Soekarno Hatta saat baru tiba dari Arab Saudi. Kerumunan disebut Rizieq akibat imbauan dari Mahfud MD.
“Ledakan jumlah massa penjemput di bandara (Soekarno Hatta) akibat pengumuman kepulangan saya dari Saudi yang diumumkan langsung oleh Menko Polhukam Mahfud MD di semua media TV nasional, sambil mempersilakan massa datang untuk menjemput,” bunyi eksepsi Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat, 26 Maret 2021.
Dia justru diproses hukum karena kerumunan pernikahan anaknya dan perayaan Maulid Nabi Muhammad di Petamburan, Jakarta Pusat, serta acara peletakan batu pertama di Megamendung, Jawa Barat. Rizieq mengaku heran kerumunan di Bandara Soekarno-Hatta malah tidak diproses hukum.
“Menko Polhukam Mahfud MD yang mengumumkan dan mempersilakan massa untuk datang ke bandara, tidak dituduh sebagai penghasut kerumunan,” kata Rizieq menyesal.
Mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI) ini menilai perkara yang didakwakan kepadanya bertolak belakang dengan yang dilakukan Mahfud MD soal karantina kesehatan. Rizieq pun menuding penegak hukum melakukan permufakatan jahat.
“Kepolisian dan kejaksaan telah melakukan mufakat jahat dalam menyamakan undangan Maulid Nabi Muhammad SAW dengan hasutan melakukan kejahatan,” tegas Rizieq. (Med)