Suma.id: Suara sesenggukan menahan tangis tampak dari NA, tersangka kasus pembunuhan dengan racun sianida. NA menjalani rekonstruksi adegan pembunuhan di Mapolres Bantul, Yogyakarta, Senin, 7 Juni 2021.
NA menjalani rekonstruksi sekitar 20 adegan. Adegan itu mulai dari memesan racun sianida, pesan sate, membeli paket jajan pasar, hingga membuang pakaian yang sempat ia kenakan.
Dalam adegan itu menunjukkan NA sempat menukar motor Vario dengan Beat putih dengan saksi bernama Agus. Adegan itu ada di nomor 14 dan 15.
Selain itu, NA sempat membuang pakaian gamis dengan memasukkannya ke dalam plastik. Ia membuang pakaian itu setelah melakukan semua tindakannya, dari pesan racun hingga meminta pengemudi ojek online, Bandiman, mengirim paket makanan mengandung racun sianida untuk anggota Polresta Yogyakarta, Iptu Tomi.
Sayang, paket makanan itu salah sasaran. Sate mengandung racun itu justru membuat anak pengemudi ojek online, inisial FNB, tewas tak lama usai memakan sate. Istri Bandiman, Titik Rini sempat dirawat intensif di RSUD Kota Yogyakarta. Adegan NA membuang pakaian gamis ini ada di adegan nomor 20.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bantul, Ajun Komisaris Ngadi, mengatakan sejumlah rekonstruksi adegan menunjukkan adanya temuan baru. Salah temuan baru yakni NA membuang gamis.
“NA membuang gamis dengan cara memasukkan ke dalam plastik,” ujar Ngadi setelah rekonstruksi.
Selain itu, kata Ngadi, polisi juga mengetahui bumbu sate diaduk dengan sendok usai dituangkan ke dalam bungkus makanan. Bumbu dan sate itu kemudian dimakan NFB dan Titik Rini.
“Jika nanti ada tersangka (baru) akan dilakukan rekonstruksi ulang,” ujarnya. (MED)