Suma.id: Menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat usai kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi dicabut, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengizinkan masyarakat untuk melakukan kegiatan seperti biasa dan tidak ada lagi work from home (WFH).
“Pencaburan aturan PPKM oleh pemerintah pusat berarti tidak ada lagi kebijakan pembatasan terkait aktivitas masyarakat,” kata Wali Kota Palembang, Harnojoyo, Selasa, 3 Januari 2023.
Harnojoyo mengatakan aktivitas masyarakat yang mulai normal seperti kegiatan di area publik dan taman, kegiatan seni di fasilitas umum, tempat kebugaran hingga resepsi. Pemkot Palembang juga sudah menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) penuh.
“Namun kesadaran warga untuk mencegah penularan covid-19 ini masih harus ditingkatkan meskipun PPKM telah dicabut,” ungkapnya.
Harnojoyo mengimbau masyarakat tetap melakukan vaksinasi covid-19 lengkap bagi yang belum. Meski penggunaan aplikasi Peduli Lindungi boleh dinonaktifkan atau uninstal, masyarakat diimbau tidak lengah.
“Protokol kesehatan tetap perlu jaga. Tidak boleh kendor,” katanya.