Suma.id: Polisi bersama TNI melakukan pemeriksaan di sejumlah cek poin bertepatan dengan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali di hari pertama di Pelabuhan Merak, Banten.
Pantauan kontributor Metro TV, Sefrinal Putra di lokasi, Sabtu, 3 Juli 2021, sebanyak 170 kendaraan telah diputar balik di pintu tol menuju Pelabuhan Merak. Kendaraan yang diputar balik adalah yang berpelat nomor polisi non Banten dan tidak dapat menunjukkan dokumen persyaratan perjalanan.
Pemeriksaan dilaksanakan di beberapa tempat. Untuk menuju Pelabuhan Merak sendiri ada beberapa titik check point yang dilakukan Kepolisian dan TNI untuk memeriksa kendaraan yang melintas.
Sejumlah titik pemeriksaan tersebut di antaranya berada di pintu Tol Cilegon Timur, pintu Tol Cilegon Barat, pintu Tol Merak, dan Pintu Pelabuhan Merak. Selain pemeriksaan kendaraan, petugas juga melakukan pemeriksaan bagi orang yang ingin menyebrang melalui kapal.
Sesuai peraturan pemerintah, warga yang ingin melintas ke Pulau Sumatra harus membawa beberapa dokumen persyaratan. Di antaranya, sertifikat vaksinasi, dan keterangan hasil test swab PCR negatif. (Med)