Suma.id: Lagi, kebun ganja ditemukan. Tim Gabungan Narkoba Polda Sumut dan Polres Mandailing Natal mendapati ladang ganja seluas dua hektare di Pegunungan Tor Mangompang, Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatra Utara.
Penemuan ladang ganja di Pegunungan Tor Mangompang, dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Jumat malam, 18 Februari 2022.
Hadi Wahyudi menjelaskan, penemuan ladang ganjar berawal dari ditangkapnya seorang tersangka berninisial S dengan barang bukti satu karung ganja.
“Saat diinterogasi tersangka S mengaku barang bukti ganja tersebut berasal dari Pegunungan Tor Mangompang,” ujar dia.
Hadi menyebutkan personel Ditnarkoba Polda Sumut dan Polres Mandailing Natal yang menerima informasi melakukan pengembangan menuju Pegunungan Tor Mangompang dengan jarak tempuh 6 jam perjalanan kaki selepas dari jalan yang bisa dilalui kendaraan roda empat .
“Setibanya di TKP, personel menemukan ladang ganja siap panen seluas dua hektare dengan jumlah pohon ganja sekira 10 ribu batang,” sebut mantan Kapolres Biak Numfor, Papua, tersebut.
Setelah penemuan itu, Hadi menambahkan telah dilakukan pemusnahan ladang ganja itu oleh Tim Gabungan Polda Sumut, TNI, BNNK, dan Polres Madina
“Pemusnahan yang dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatra Utara,” jelasnya.
<span;>