Suma.id: Aksi kekerasan yang dilakukan kelompok geng motor kepada seorang perempuan di Kota Medan mulai dikuak Kepolisian Daerah Sumatra Utara.
Polda Sumut telah meringkus lima pemuda anggota geng motor yang diduga menganiaya seorang perempuan Misna (54), di Jalan Pabrik Tenun, Kota Medan. Sementara pelaku lainnya sedang diburu aprat kepolisian.
“Ada lima tersangka kasus kekerasan di Jalan Pabrik Tenun yang sudah kami tangkap,” ujar Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Selasa, 12 Juli 2022.
Menurut Tatan, dari hasil pengusutan, gerombolan geng motor pelaku pembegalan berjumlah 10 orang. Mereka yang sudah ditangkap adalah ST (17), RF) (16), Jh (25), Fr (19), dan Re (19).
Mereka ditangkap di sejumlah lokasi di Kota Medan dan sekitarnya. Dari para pelaku polisi menyita berbagai barang bukti seperti dua unit sepeda motor, tiga bilah senjata tajam jenis parang, sebilah pedang, dan satu gergaji serta tiga buah batu.
Tatan memastikan polisi sudah mengantongi identitas sebagian anggota geng motor yang belum tertangkap. Dia juga memperingatkan anggota geng motor yang lain agar segera menyerahkan diri sebelum polisi memberi tindakan tegas.
Peristiwa penganiayaan di Jalan Pabrik Tenun, Medan, terjadi pada Senin, 4 Juli 2022. Korbannya seorang perempuan paruh baya bernama Misna (54).
Pada Senin dinihari, Misna hendak membeli pulsa pada salah satu konter seluler di Jalan Pabrik Tenun. Pada saat bersamaan muncul gerombolan geng motor.
Gerombolan yang berkonvoi dengan enam unit sepeda motor tersebut kemudian menyerang beberapa pengendara motor lain yang berada di depan korban.
Saat itu Misna pun ikut diserang dengan lemparan batu sehingga mengalami luka parah di bagian mata. Perempuan berusia 54 tahun itu terpaksa menjalani operasi di rumah sakit Bhayangkara Medan.