Suma.id: Peredaran minyak goreng palsu yang meresahkan masyarakat akhirnya terkuak. Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah, berhasil membekukan pengedar minyak goreng palsu dan membongkar produksi minyak goreng di Kudus, Jawa Tengah
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, kasus ini terungkap dari laporan korban yang mengaku merasa ditipu setelah membeli minyak goreng curah dari pelaku yang berinisial MNK dan AA.
“Laporan investigasi lapangan didapati bahwa masyarakat telah dirugikan dengan adanya minyak palsu,” ujar Irjen Pol Ahmad Luthfi, Rabu, 23 Februari 2022
Kasus ini berawal saat pelaku pada 12 Februari 2022 menawarkan minyak goreng curah kepada korban dengan harga Rp16.500 per liter. Sebelum memberikan minyak goreng palsu, para pelaku menjual minyak goreng asli kepada para korban. Setelah transaksi yang ketiga kalinya, baru diketahui minyak goreng tersebut palsu.
Saat menggoreng, antara air dan minyak terpisah. Minyak goreng palsu ini merupakan oplosan dari air dan pewarna makanan, sehingga terlihat seperti minyak goreng. Air tersebut didapat pelaku dari air bekas cucian mobil dan motor.
Kedua pelaku sempat meraup untung hingga Rp5,6 juta rupiah. Polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp600 ribu rupiah, nota penjualan, jerigen minyak goreng palsu, dan jerigen berisi air. (MTV)