Suma.id: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengonformasi ada sebanyak 47 ekor sapi di daerahnya yang terkonfirmasi terjangkit Penyakit Mulut, dan Kuku (PMK).
“Perkembangan penularan penyakit mulut dan kuku di Provinsi Lampung saat ini dari total populasi 800.000 ekor, telah ada 47 ekor yang terjangkit PMK,” kata Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung, Kusnardi, di Bandar Lampung, Kamis, 19 Mei 2022.
Ia mengatakan 47 ekor yang terjangkit itu terinci ada 24 ekor asal Kabupaten Tulangbawang Barat, 18 ekor asal Mesuji, dan 5 ekor Tulangbawang.
“Dari 47 ekor yang terjangkit PMK, telah ada 22 ekor yang sembuh, berasal dari Kabupaten Tulangbawang Barat,” katanya.
Menurutnya, ada juga satu ekor sapi yang dinyatakan mati. Sapi tersebut berasal dari Kabupaten Tulang Bawang Barat.
“Ini bukan penyakit zoonosis, tidak seperti antraks dan beberapa penyakit lainnya. Penyakit ini tingkat kematian ternaknya cuma 5 persen dari total populasi ternak yang ada,” katanya.
Dia menjelaskan dengan adanya penambahan ternak yang terjangkit penyakit mulut dan kuku, pihaknya akan memperketat pengawasan lalulintas ternak antardaerah.
“Kita perketat lalulintas ternak antar daerah agar tidak menyebar luas, dan akan memberikan pengobatan seperti pemberian vitamin dan antibiotik pada ternak yang sakit,” jelas Kusnardi.