Suma.id : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Selatan (Sumsel) mengirim psikolog untuk melakukan pendampingan kepada perawat Christina Ramauli Simatupang korban penganiayaan oleh Jason Tjakrawinata. Hal ini bertujuan untuk memastikan kondisi psikologis korban dalam keadaan baik pascakejadian.
“Pemprov Sumsel melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Sumsel sudah bergerak cepat merespons kejadian ini dan mengirimkan psikolog untuk melakukan pemeriksaan terhadap korban sejak 16 April 2021 di RS Siloam Palembang,” kata Plt Kepala Dinas PPPA Sumsel, Henny Yulianti, Minggu, 18 April 2021.
Henny mengatakan pendampingan yang dilakukan Dinas PPPA ini melalui Unit Pelaksanaan Teknis Dinas Pusat Pelayanan Terpadu perlindungan perempuan dan anak (UPTD P2TP2A).
Kemudian pendampingan terhadap korban akan ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan lanjutan dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
“Karena hasil pemeriksaan ini sifatnya rahasia maka kita akan lanjutkan secara langsung berkoordinasi dengan pihak berwenang dalam hal ini pihak Kepolisian,” jelasnya.
Komitmen
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Sumsel, Herman Deru, memastikan akan berkomitmen mengawal kasus kekerasan yang menimpa Christina.
Deru juga menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian untuk dapat menindaklanjuti ini sesuai dengan pasal dan undang-undang yang berlaku.
“Saya turut prihatin atas kejadian ini penganiayaan kepada perawat. Kami serahkan kasus ini kepada pihak kepolisian, semoga saja kasus seperti ini terjadi lagi,” ungkapnya.
Deru mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kelanjutan kasus ini juga ke pihak keluarga korban serta institusi dimana tempat korban bekerja.
“Semuanya balik lagi ke Christina, keluarga dan perusahaan tempatnya bekerja. Karena Christina yang menjadi korban memang personalnya tapi diakan sedang bekerja di institusi,” ujarnya. (Medcom.id)