counter easy hit Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Padang Terancam 15 Tahun Penjara - Sumatra Inspirasi Indonesia
  • LAMPOST.CO
  • SAI100FM.ID
  • MTVL
  • MEDCOM.ID
  • MICOM
  • INIBARU
Saturday, February 4, 2023
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • LAMPUNG ( Lampost.co)
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • LAMPUNG ( Lampost.co)
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • BANDA ACEH
  • BANDAR LAMPUNG
  • BENGKULU
  • JAMBI
  • MEDAN
  • PADANG
  • PALEMBANG
  • PANGKALPINANG
  • PEKANBARU
  • TANJUNGPINANG

Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Padang Terancam 15 Tahun Penjara

19/07/2022 11:30
in BERITA UTAMA, PADANG, TRANS SUMATRA
A A
Wakil Dekan UIN Suska Diduga Aniaya Mahasiswanya

Ilustrasi penganiayaan.

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menyebutkan tersangka FJS (19) sebagai pelaku kasus dugaan kekerasan yang menewaskan anak di bawah umur pada Januari 2022 terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Padang Roni Saputra, usai menerima penyerahan tersangka beserta barang bukti dari penyidik kepolisian di Kantor Kejari Padang, Senin, 18 Juli 2022, menyatakan tersangka terancam hukuman maksimal selama 15 tahun penjara atas pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

Roni Saputra, usai proses tahap II itu menjelaskan, tersangka dijerat dengan Pasal 76 C juncto (jo) Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Selain pidana penjara, pasal tersebut diketahui juga memuat ancaman pidana denda bagi pelaku paling banyak Rp3 miliar.

Roni mengatakan pihak kejaksaan telah menunjuk Awilda selaku jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani perkara dengan korban seorang remaja laki-laki berusia 16 tahun itu.

BacaJuga

Ini Update Terbaru Pembelian BBM Subsidi dengan Aplikasi MyPertamina

Disdik Palembang Keluarkan Edaran Terkait Antisipasi Penculikan Anak

Mobil Dina Sekwan Jambi Dikendarai Pelajar dan Alami Kecelakaan

Presiden Bakal Hadiri HPN 2023 di Sumatra Utara

“Dalam waktu 20 hari ke depan, JPU akan menyusun surat dakwaan supaya perkara ini bisa dilimpahkan ke pengadilan, sedangkan tersangka FJS sekarang ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Padang,” ujarnya.

Kasus yang menjerat tersangka FJS diketahui terjadi pada Januari 2022. Saat itu tersangka beserta gerombolannya mencari sasaran untuk melakukan tawuran.

Awalnya mereka berjumlah sekitar 11 orang pergi ke kawasan Jalan Khatib Sulaiman, namun karena tidak bertemu dengan lawan di sana mereka lalu pergi ke kawasan Pasar Pagi.

Di tempat itulah mereka bertemu dengan korban dan melakukan penganiayaan dengan senjata tajam yang telah disiapkan dari awal.

Selain FJS, dalam perkara yang sama juga terdapat pelaku lain, dengan dua anak telah diputus bersalah oleh pengadilan, tiga pelaku sedang menjalani sidang, dan satu orang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kejari Padang mengingatkan kepada masyarakat agar tidak melakukan tindak kekerasan apa pun bentuk dan jenisnya, terutama pada anak di bawah umur. 

Tags: Kekerasan pada Anaksumbar
Posting Sebelumnya

Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Mekah

Posting berikutnya

42 Ribu Warga Bangka Tengah Sudah Divaksin Booster

BeritaTerkait

7 Siswa SD Keracunan Oplosan Permen dengan Minuman Kemasan

7 Siswa SD Keracunan Oplosan Permen dengan Minuman Kemasan

02/02/2023 20:59
Pasar Murah

Pasar Murah di Pesisir Selatan Diharap Penuhi Kebutuhan Masyarakat

02/02/2023 18:06
Patai Aceh Daftar Jadi Peserta Pemilu 2024

Jumlah Pemilih di Sumbar Bertambah

28/01/2023 10:11
Tabrakan Beruntun Libatkan 9 Kendaraan  di Padang

Tabrakan Beruntun Libatkan 9 Kendaraan di Padang

26/01/2023 23:08
Tim SAR Evakuasi 14 Komunitas Motor yang Tersesat di Kawasan Hutan

Tim SAR Evakuasi 14 Komunitas Motor yang Tersesat di Kawasan Hutan

23/01/2023 11:05
Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Lampung Duduki Peringkat 8

Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Lampung Duduki Peringkat 8

13/01/2023 19:45
Posting berikutnya
Korban Suntik Vaksin Kosong di Kota Medan Lebih dari 1 Anak

42 Ribu Warga Bangka Tengah Sudah Divaksin Booster

Polisi Tembak Pengedar Narkoba di OKU

Tim Resmob Jambi Tangkap Pelaku Perampokan Sadis, Satu Tewas

Dua Agen BRI Link  Banyuasin Jadi Tersangka Penggelapan Dana Nasabah

Dua Agen BRI Link Banyuasin Jadi Tersangka Penggelapan Dana Nasabah

Gempa Magnitudo 5.6 Guncang Calang Aceh Jaya

Gempa magnitudo 5,8 Guncang Bengkulu

13 Tahanan Anak yang Kabur Berhasil Diamankan

Pemprov Riau Tak Beri pendampingan 4 ASN Terjaring OTT

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Riau Tambah 280 Tempat Tidur Isolasi Mandiri Covid-19

Riau Tambah 280 Tempat Tidur Isolasi Mandiri Covid-19

07/06/2021 14:40
WHO Sebut Omicron Telah Sumbang 500 Ribu Kematian

Kasus Covid-19 Secara Nasonal Bertambah 37.259 Kasus

03/03/2022 19:14
Sindikat Pembuatan Sertifikat Vaksin Fiktif Terungkap di Jambi

Sindikat Pembuatan Sertifikat Vaksin Fiktif Terungkap di Jambi

24/04/2022 21:57
Mantan Pemimpin Tiongkok Jiang Zemin Tutup Usia

Mantan Pemimpin Tiongkok Jiang Zemin Tutup Usia

30/11/2022 21:47
49 Orang Ditangkap dalam Razia Narkoba di Palembang

49 Orang Ditangkap dalam Razia Narkoba di Palembang

05/07/2021 11:04
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • TRANS SUMATRA
    • LAMPUNG ( Lampost.co)
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist