Suma.id: Rekayasa hilang misterius di Cadas Pangeran dan membuat geger publik, Yana Supriatna, pria asal Sumedang, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus berita bohong atau hoaks, Senin, 22 November 2021.
“Dia (Yana Supriatna) merasa seolah-olah ada perbuatan pidana yang dialami bersangkutan. Hasil gelar perkara penyidik Polres Sumedang, yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago lewat konferensi pers secara daring, Senin, 22 November 2021.
Yana dijerat dengan Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana terkait penyebaran berita bohong dan membuat keonaran di masyarakat. Atas perbuatannya, Yana terancam hukuman penjara maksimal tiga tahun.
“Kami tidak melakukan penahanan terhadap pelaku mengingat ancaman hukuman yang dikenakan kurang dari lima tahun dan bukan merupakan Pasal pengecualian,” ujar Erdi.
Berikut isi Pasal 14 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 1946 yang disangkakan kepada Yana Cadas Pangeran:
Barang siapa menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan, yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, sedangkan ia patut dapat menyangka bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong, dihukum dengan penjara setinggi-tingginya tiga tahun.
Nama Yana menjadi viral di media sosial lantaran publik bertanya-tanya maksud pesan suara yang ditinggalkan Yana kepada istrinya. Yana diketahui hilang usai mengirim pesan suara tersebut.
Pihak keluarga menyebut Yana Supriatna sempat mengabarkan istrinya saat dia beristirahat di salah satu masjid daerah Simpang. Kemudian, Yana mengatakan ada seseorang yang ingin ikut menumpang ke Kota Sumedang.
“Salat dulu di Simpang, salat Isya, kebetulan ada orang Sumedang juga nebeng ikut sama ayah,” bunyi pesan suara yang diduga suara Yana Supriatna kepada istrinya.
Yana kembali mengirimkan pesan suara terakhir seolah-olah meminta pertolongan kepada istrinya. Pesan suara kedua tak begitu jelas karena Yana berbicara sambil menangis dan dalam bahasa Sunda. Nada bicara Yana terdengar ketakutan bersamaan suara gemuruh air di latar belakang pesan suara tersebut.
“Aduh, aduh Gusti. Kirain yang numpang bukan orang jahat,” bunyi pesan suara diduga Yana Supriatna.
Lalu hal ini dilaporkan sang istri ke aparat berwenang. Tim gabungan kepolisian dan BPBD melakukan pencarian dan menemukan sepeda motor korban lengkap dengan helm, berada di pinggir jalan. Korban sempat dicari hingga masuk ke dalam hutan, namun tidak ditemukan.