Suma.id: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal kembali melanjutkan proses penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Aceh. Sejumlah pejabat hingga eks pejabat bakal diperiksa mulai Senin, 25 Oktober 2021.
Informasi diperoleh, pemeriksaan akan berlangsung di kantor BPKP Perwakilan Aceh, Kota Banda Aceh. Dari sejumlah pejabat yang bakal diperiksa, tiga di antaranya adalah pimpinan DPRA, Safaruddin, Hendra Budian, dan Dalimi.
Pemeriksaan ini mengenai dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek-proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Aceh dalam tiga tahun terakhir.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan kalau lembaga anti rasuah ini kembali turun ke Aceh dalam waktu dekat. Hal ini terkait permintaan keterangan dan klarifikasi dalam kegiatan penyelidikan oleh KPK.
“Informasi yang kami terima, terkait permintaan keterangan dan klarifikasi dalam kegiatan penyelidikan oleh KPK,” kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat, 22 Oktober 2021.
Karena masih tahap proses penyelidikan, kata Ali Fikri, KPK saat ini belum bisa menyampaikan lebih jauh mengenai detail materinya. Demikian juga dengan nama-nama pejabat yang bakal diperiksa.
“Namun demikian perkembangan seluruh kegiatan KPK dimaksud kami akan sampaikan lebih lanjut,” jelas Ali Fikri.
Wakil Ketua II DPRA, Hendra Budian, membenarkan ia dipanggil KPK. Politikus Golkar ini diminta menghadap penyidik KPK pada Selasa, 26 Oktober 2021 pukul 09.30 WIB di Kantor BPKP Perwakilan Aceh.
“Benar saya dipanggil KPK, sudah diterima surat tadi, via sekwan. Saya pasti hadir, saya harus menjunjung tinggi tranparasi, dan tetap anti korupsi,” ungkap Hendra Budian saat dikonfirmasi.
Hendra Budian bakal diperiksa terkait pengadaan Kapal Aceh Hebat dan anggaran ‘siluman’ Apendiks yang tertera dalam anggaran pendapatan dan belanja Aceh (APBA) tahun 2021. Selain persoalan itu, Hendra juga bakal diperiksa terkait beberapa hal lainnya.
“Saya kira persoalannya standar-standar saja, baik-baik aja, ada beberapa hal, ada beberapa yang diminta bawa, termasuk print out buku rekening dan beberapa menyangkut persoalan pengadaan barang dan jasa tahun 2021,” bebernya.
Sebagai orang yang menunjung tinggi transparansi, Hendra Budian mengaku akan kooperatif dalam pemeriksaan tersebut. Dia berharap, dengan pemeriksaan ini, semua permasalahan dugaan tindak pidana di Aceh segera selesai.
“Saya kira sebagai orang yang menjunjung tinggi transparansi, yang memberantas korupsi, kita siap hadir, siap kooperatif, mudah-mudahan ada titik teranglah dengan kasus Aceh hari ini yang sedang kita hadapi,” ujar Hendra.