Suma.id: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) Adi Trenggana Wirabhakti pada Jumat, 2 September 2022.
Dia diminta memberikan informasi terkait dugaan korupsi dalam pembangunan batu bara pada perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Sumatra Selatan.
“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan legalitas pendirian PT SMS,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Minggu, 4 September 2022.
Ali enggan memerinci lebih lanjut pertanyaan penyidik ke Adi. Pendalaman juga dilakukan dengan memeriksa staf khusus legal PT SMS Pebriansyah Azhar. Pendirian PT SMS diyakini berkaitan dengan kasus rasuah ini.
“Disamping itu didalami juga mengenai dugaan adanya tindakan dari pihak yang terkait dengan perkara ini untuk mengatur aktivitas keuangan di PT SMS,” ujar Ali.
KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerja sama pengangkutan batu bara oleh BUMD di Sumsel. Namun, Lembaga Antikorupsi belum mengungkap tersangka kasus tersebut.
Pengungkapan tersangka akan dilakukan saat proses penyidikan sudah cukup. Tersangka juga akan diumumkan setelah dilakukan upaya penahanan.