Suma.id: Kerusuhan berujung kebakaran di penjara Komombia barat daya pada Selasa, 28 Juni 2022, menyebabkan sedikitnya 51 narapidana meninggal dunia dan puluhan lainnya cedera.
“Tragedi itu terjadi ketika narapidana yang tengah berkelahi membakar barang-barang untuk mencoba mencegah polisi memasuki sel mereka di penjara di kota Tulua,” kata Tito Castellanos, direktur Lembaga Pemasyarakatan dan Penjara Nasional (INPEC).
“Dengan membakar kasur, mereka tidak memperkirakan apa konsekuensinya dan sayangnya ini terjadi,” kata Castellanos kepada Radio RCN.
Dia mengatakan, kobaran api telah berhasil dikendalikan oleh petugas pemadam kebakaran.
“Sayangnya 51 tahanan meninggal dan 24 lainnya terluka. Enam korban luka-luka tetap di unit perawatan intensif di Tulua,” kata Menteri Kehakiman Wilson Ruiz kepada W Radio.
Penjara yang menampung lebih dari 1.200 narapidana tersebut kini dikelilingi oleh polisi dan tentara untuk meredakan kerusukan.
Di luar penjara, puluhan anggota keluarga berkumpul berharap mendapatkan informasi tentang orang yang mereka cintai. Seorang petugas penjara memberikan daftar awal orang-orang yang selamat kepada mereka yang menunggu.
“Saya tidak tahu apa-apa, INPEC tidak akan membiarkan kami masuk,” kata Maria Eugenia Rojas sambil menangis, yang putranya Luis Miguel Rojas adalah seorang narapidana di paviliun tempat kerusuhan itu terjadi.
Lorena, yang tidak menyebutkan nama keluarganya, mengatakan kepada surat kabar El Tiempo bahwa dia telah berbicara dengan rekan narapidananya saat fajar.
“Tampaknya tidak masuk akal bagi saya bahwa orang-orang yang berada di dalam gedung akan membakar kasur karena mengetahui bahwa mereka bisa saja terbakar,” katanya.