Suma.id: Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) diharapkan bisa membongkar kasus dugaan korupsi penguasaan lahan kelapa sawit lain di samping yang dilakukan PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Sebab, kerugian negara dalam perkara itu terbilang besar, yakni Rp78 triliun.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, Hibnu Nugroho berpendapat, permasalahan lahan kelapa sawit di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Ia menduga kasus serupa juga terjadi di daerah lain.
“Saya kira itu suatu temuan yang luar biasa. Kita harus apresiasi untuk ditindaklanjuti dalam pengungkapan suatu perkara. Karena ini kan lahan, masalah lahan di kita itu sudah sangat menghawatirkan sekali. Jangan-jangan tidak hanya di Riau, tapi di lain tempat,” katanya, Selasa, 2 Agustus 2022 .
Menurut Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Supardi, kerugian negara dengan estimasi sebesar Rp78 triliun itu terbagi ke dalam kerugian keuangan dan kerugian perekonomian. Porsi terbesar dari kerugian tersebut adalah kerugian perekonomian.
Sementara itu, kerugian perekonomian negara yang ditimbulkan grup perusahaan milik Surya Darmadi itu salah satunya merupakan kerugian lingkungan akibat perambahan hutan. Selain itu, ada pula kerugian perekonomian yang dihitung dari hasil produksi tandan buah segar. Kejagung menilai produksi itu dihasilkan dari lahan yang tidak berizin dan melawan hukum.
“Maka hasil yang diperoleh dari situ kan dianggap secara melawan hukum,” tandas Supardi.
Korupsi Duta Palma Group menjadi satu dari dua perkara yang diusut penyidik JAM-Pidsus terkait kelapa sawit, di samping pemberian ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO). Menurut JAM-Pidsus Febrie Adriansyah, pihaknya saat ini juga sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi lainnya yang berkaitan dengan pungutan Badan Pengelola Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk insentif biodisel.
Diketahui, sejak 2015 sampai akhir 2021, BPDPKS memperoleh dana pungutan ekspor sebesar Rp139,2 triliun. Dalam hal ini, penyidik JAM-Pidsus bersama auditor BPKP menyelidiki ke mana saja aliran uang dari uang tersebut. (MI)