Suma.id: Sehubungan dengan informasi dugaan penyebaran data pribadi pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) secara tanpa hak, Direktorat Jenderal Aptika, Kementerian Kominfo telah melakukan pemanggilan terhadap manajemen PLN pada Sabtu, 20 Agustus 2022 untuk meminta keterangan atas dugaan kebocoran data tersebut.
Sementara terkait dugaan kebocoran data pribadi pelanggan Indihome, PT Telkom Indonesia (Persero), Kemenkominfo sedang melakukan pendalaman terhadap hal tersebut.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel A. Pangerapan, dalam rilisnya, Minggu, 21 Agustus 2022, mengatakan pihak PLN melaporkan saat ini sedang dilakukan evaluasi berkelanjutan terhadap sistem keamanan siber PLN, dan PLN juga melakukan peningkatan sistem pelindungan data pribadi pelanggannya.
PLN juga menyampaikan bahwa sistem operasional teknologi informasi PLN masih dalam kondisi aman dan pelayanan masyarakat tetap berjalan dengan baik.
Upaya peningkatan keamanan sistem pelindungan data pribadi PLN juga tengah dilakukan bersama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Kementerian Kominfo telah menyampaikan rekomendasi teknis kepada PLN guna meningkatkan pelindungan data pribadi pelanggan PLN. Selanjutnya, Kementerian Kominfo akan terus mereview pemenuhan kewajiban PLN terhadap ketentuan pelindungan data pribadi yang berlaku serta kewajiban lain yang terkait sesuai peraturan perundang-undangan.
Selain itu, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika mengatakan Kementerian Kominfo juga akan segera melakukan pemanggilan terhadap manajemen Telkom untuk mendapatkan laporan dan langkah tindak lanjut Telkom terkait dengan dugaan insiden.
Kemenkominfo akan segera mengeluarkan rekomendasi teknis untuk peningkatan pelaksanaan pelindungan data pribadi Telkom, dan di saat bersamaan berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).