Suma.id: Sebanyak empat kebupaten dan kota di Provinsi Sumatera Utara berstatus zona oranye atau risiko sedang terhadap penularan covid-19. Keempat daerah tersebut adalah Kabupaten Nias, Kota Gunung Sitoli, Kota Medan, dan Kota Pematangsiantar.
Berdasarkan data yang tertuang dalam laman resmi covid19.go.id, daerah yang berstatus zona oranye covid-19 mengalami peningkatan dari pekan sebelumnya. Sementara itu, sebanyak 29 kabupaten dan kota lainnya berstatus zona kuning atau risiko rendah terhadap penularan covid-19.
Ke-29 kota itu ialah Pakpak Bharat, Samosir, Nias Barat, Tanjung Balai, Tebing Tinggi, Tapanuli Tengah, Deli Serdang, Dairi, Toba Samosir, dan Padang Lawas Utara. Kemudian, Labuhan Batu Selatan, Sibolga, Labuhanbatu, Mandailing Natal, Serdang Bedagai, Batu Bara, Padang Lawas, Tapanuli Selatan, dan Karo.
Selanjutnya, Simalungun, Humbang Hasundutan, Labuhan Batu Utara, Nias Utara, dan Binjai. Lalu, Padangsidempuan, Tapanuli Utara, Langkat, Asahan, dan Nias Selatan.