Suma.id: Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri), Palembang, Sumatra Selatan, RG yang dilaporkan oleh tiga mahasiswinya terkait kasus pelecehan seksual mendatangi Mapolda Sumsel untuk memenuhi panggilan penyidik, Jumat, 10 Desember 2021.
RG datang ditemani kuasa hukumnya, Ghandi Arius, tiba di Polda Sumsel pukul 10.00 WIB.
“Kedatangan kami ke Polda Sumsel ini untuk memenuhi panggilan penyidik. Kemarin malam pukul 19.00 WIB surat pemanggilan (pemeriksaan) kami terima,” kata kuasa hukum RG, Ghandi Arius, Jumat, 10 Desember 2021.
Ghandi juga membantah isu yang tersebar di media sosial (medsos) mengenai kliennya yang akan melarikan diri ke luar kota untuk menghindari panggilan penyidik.
“Itu jelas fitnah. Klien kami buktinya ada di sini hadir memenuhi panggilan penyidik walaupun surat panggilannya kami terima kemarin malam,” jelasnya.
Hingga saat ini, RGmasih menjalani pemeriksaan di ruang Unit 3 Subdit IV Renakta Polda Sumsel.
Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) RG membantah telah melakukan pelecehan seksual lewat pesan percakapan atau chat kepada tiga mahasiswi. Ia menyebut bahwa tuduhan yang ditujukan kepada dirinya itu fitnah.
“Perlu kami luruskan apa yang dituduhkan itu tidak benar, itu fitnah,” katanya.
RG mengatakan bukti yang beredar di medsos menunjukkan foto diduga dirinya melontarkan ujaran pelecehan seksual itu tidak benar.
Menurutnya, nomor handphone yang dilaporkan oleh mahasiswi itu ke polisi bukan miliknya.
“Nomor yang beredar di chat itu seolah-olah nomor handphone saya, padahal itu bukan nomor saya. Dan untuk pembuktiannya nanti biarkan ranah hukum saja yang akan membuktikan,” ungkapnya.