Suma.id: Maraknya isu penculikan anak membuat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait maraknya pemberitaan terkait penculikan anak.
Surat edaran ditujukan kepada sekolah mulai dari TK, Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada 2 Februari 2023.
“Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan kami meminta kepada orang tua untuk menjemput anak di sekolah tepat waktu,” kata Kepala Disdik Palembang, Ansori, Jumat, 3 Februari 2023.
Ansori mengatakan jika orang tua terlambat untuk menjemput sebaiknya memberitahukan ke anak untuk menunggu di sekolah. Selain itu, pihaknya meminta kepada orang tua juga mengedukasi anak-anaknya untuk tidak mudah terpengaruh dengan iming-iming oleh orang yang tidak dikenal.
Guru juga harus ikut membantu mengawasi anak didiknya. Jangan sampai lengah, kalau memang mereka belum dijemput orang tua atau walinya arahkan untuk menunggu di tempat yang aman,” jelasnya.
Menurutnya, pemberitaan mengenai penculikan anak sejak beberapa pekan terakhir marak di media sosial maupun pesan singkat. Ia mengimbau kepada masyarakat untuk menelusuri terlebih dulu kebenaran berita tersebut fakta atau hoaks. “Karena sampai sejauh ini di Palembang belum ada kasus penculikan anak,” katanya. Sementara itu, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, memastikan penculikan anak di wilayahnya belum ada. “Sampai saat ini juga kami belum menerima satu pun laporan kejadian penculikan anak. Jadi kami mengimbau kepada masyarakat Palembang agar tidak resah dan takut, tapi kita harus tetap waspada,” katanya. (MED)