Suma.id: Terinfeksi covid-19, hakim perempuan pertama Mesir, Tahany El Gebali (71) meninggal dunia pada Minggu, 9 Januari 2022. Mantan wakil presiden Mahkamah Konstitusional Agung Mesir itu tutup usia di sebuah rumah sakit di Giza sebagai pasien covid-19.
Pemakaman El Gebali digelar di kampung halamannya di Tanta, kota terbesar di Provinsi Gharbia. Ribuan orang menghadiri pemakaman El Gebali, yang juga ditayangkan di beberapa saluran televisi Mesir.
Seorang kritikus vokal terhadap Ikhwanul Muslimin, El Gebali menjadi perempuan pertama yang menduduki posisi peradilan Mesir. Ia ditunjuk langsung oleh presiden Mesir saat itu, Hosni Mubarak.
Dilansir dari The National, Senin, 10 Januari 2022, El Gebali sempat menjadi satu-satunya perempuan di bidang kehakiman Mesir, sebelum masuknya 32 wanita lain di tahun 2007.
Lahir pada 20 November 1950, El Gebali lulus dari fakultas hukum Mansoura University di tahun 1973. Setelah kabar kematiannya diumumkan, publik Mesir mengungkapkan beragam pernyataan di media sosial.
Sebagian warga Mesir berduka atas meninggalkan tokoh feminis ternama, sementara sejumlah lainnya mengkritik El Gebali atas amandemen konstitusi kontroversial yang disetujuinya usai tergulingnya Mubarak di tahun 2011.
Putusan El Gebali saat itu dikritik tajam karena cenderung mengabaikan kekuatan rakyat. Lewat amandemen itu, Mesir dipimpin sebuah pemerintahan interim pimpinan militer.
Usai periode interim itu terlewati, Mesir kemudian dipimpin oleh Mohamed Morsi, seorang tokoh Ikhwanul Muslimin.