Suma.id: Pemerintah Arab Saudi mensyaratkan jemaah haji pada tahun ini berusia di bawah 65 tahun. Seluruh negara mau tak mau harus menaati keputusan tersebut, termasuk Pemerintah Indonesia.
Namun, Kementerian Agama (Kemenag) meminta tetap optimistis. Jemaah haji berusia di atas 65 tahun akan menjadi prioritas diberangkatkan lebih dulu pada tahun depan.
“Insyaallah kita prioritaskan tahun depan. Ini hanya pandemik saja,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Hilman Latief dalam keterangannya, Selasa, 19 April 2022.
<span;>Selain syarat umur, Pemerintah Arab Saudi juga mewajibkan jemaah haji telah menerima vaksinasi lengkap covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Kemudian jemaah yang berasal dari luar Arab Saudi wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.
<span;>