Suma.id: Kepolisian Daerah Sumatra Utara memperketat pengawasan kendaraan dengan melakukan penyekatan di sejumlah akses jalur perbatasan untuk menghalau para pemudik.
“Ini dalam rangka menindaklanjuti aturan larangan mudik 2021 untuk mempersempit masuknya pemudik ke Sumut berlaku mulai 6-17 Mei,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Senin, 19 April 2021.
Ia menyebut ada beberapa pintu masuk dan perbatasan di Sumut yang disekat, yakni perbatasan Sumut-Aceh, perbatasan Sumut-Sumatra Barat, dan perbatasan Sumut-Riau.
“Penyekatan larangan mudik akan berkoordinasi dengan TNI, Dinas Perhubungan, pemerintah daerah setempat, dan stakeholder terkait lainnya,” jelas dia.
Selain itu, lanjut dia, Polda Sumut juga menyiapkan pos pengamanan di daerah Medan-Tebingtinggi dan Medan-Langkat untuk mengantisipasi terjadinya arus mudik yang mendahului.
“Wilayah perbatasan ini akan dijaga ketat personel Polri-TNI agar nantinya masyarakat tidak melaksanakan mudik,” terangnya.