Suma.id: Terus diburu, akhirnya empat pelaku penyerangan pos polisi di Panton Reu, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh menyerahkan diri. Pelaku juga turut menyerahkan empat pucuk senjata api beserta ratusan peluru aktif, Sabtu, 27 November 2021.
Keempat pelaku tersebut yakni SJ, RZ, DN dan AF merupakan warga Kabupaten Aceh Barat yang berprofesi sebagai petani.
Para pelaku menyerahkan 3 unit senjata api Magazin N16, dan Magazin AK56 beserta ratusan butir peluru. Senjata api laras panjang yang digunakan pelaku merupakan peninggalan dari masa konflik di Aceh yang disimpah oleh salah seorang pelaku.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy mengatakan, motif penyerangan ini karena mereka merasa terusik dengan penindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap penambangan emas ilegal di wilayah Aceh Barat.
Sebelumnya pada 28 Oktober lalu sekelompok orang melakukan penyerangan menggunakan senjata api di Pos Polisi Panton Reu, Aceh Barat. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun beberapa fasilitas milik polri rusak dan beberapa peluru mengenai kendaraan milik warga. (MTV)